Skenario hidup kita sudah terbentang di peta, negara-negara di dunia tanpa kecuali terus menerus memantau situasi dan kondisi untuk memastikan rakyatnya survive, negaranya survive, keutuhan dan kedaulatan teritorial serta dapat memastikan kekuasaan tetap berada dalam genggaman rakyat negara bersangkutan. Untuk itu selalu penting untuk mengetahui dimana posisi kita dalam setiap perubahan perjalanan skenario peta dunia ini.
Untuk mempertahankan semua itu perlu kerjasama yang kuat dengan membentuk komunitas antar negara ‘sewilayah’. Amerika Utara punya NAFTA, Nort American Free Trade Area, di Eropa ada European Union, EU. Afrika Selatan ada COMESA, Common Market for Eastern and Southern Africa. Asia Pasifik juga telah membentuk APEC. Dan Asean juga memiliki AFTA, Asean Free Trade Area.
Dalam ulasan seorang praktisi dan pemerhati AFTA, Bambang Sugeng, melalui bukunya berjudul, How AFTA Are You? menjelaskan secara detail bagaimana AFTA berlaku. Bambang menjawab banyak pertanyaan A sampai Z tentang liberalisasi perdagangan AFTA. Salah satu yang dapat saya tangkap adalah, AFTA hanya berlaku untuk barang, bukan jasa.
Yang paling mutakhir, kita telah berada di pintu gerbang utama MEA, ya, Masyarakat Ekonomi Asean, yang dideklarasikan di Singapura, pada tanggal 20 November 2007 lalu oleh 10 negara-negara Asean, termasuk Indonesia. Deklarasi Cetak Biru Komunitas Ekonomi Asean, Asean Economic Community Blueprint.
Berdasarkan cetak biru KEA ini, 10 negara Asean – Brunai Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filiphina, Singapura, Thailand, dan Vietnam – bersepakat dan menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat pembentukan komunitas Asean, termasuk pilar-pilar KEA-nya pada tahun 2015, tinggal beberapa hari lagi kita masuk dalam era KEA ini.
Berbeda dengan AFTA, KEA bukan sekedar liberalisasi perdagangan barang semata, tetapi telah mengakomodasi isue-isue liberalisasi terhadap perdagangan barang dan jasa. Setidaknya ada 4 (empat) pilar utama KEA yang kemudian ditegaskan dalam 77 point rincian teknisnya (akan saya ulas point per point pada artikel berikutnya). Empat pilar tersebut adalah; (A) Pasar Tunggal dan Basis Produksi, (B) Kawasan Ekonomi yang Kompetitif. (C) Pembangunan Ekonomi yang Setara. (D) Integrasi ke Dalam Ekonomi Global.
Menghadapi KEA, ayo, kita berjiwa besar dengan meningkatkan kapasitas diri. Jangan berhenti di posisi saat ini saja. Bagus sekali jika punya keterampilan menciptakan barang, tapi memang dengan catatan, adanya dukungan pemerintah secara serius dengan menciptakan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada pembentukan jiwa dan semangat kewirausahaan dan kemandirian pada generasi muda Indonesia. Dan kebijakan tersebut tidak cukup hanya dalam bentuk keputusan di atas kertas, tetapi perlu keberanian pemimpin untuk melawan intervensi politik agar semua kebijakan dapat dieksekusi.
Baca juga :