DAMPAK EKONOMI INTERNET SHUTDOWN

DAMPAK EKONOMI INTERNET SHUTDOWN

Dampak Ekonomi Internet ShutdownBabak akhir proses demokrasi yang berlangsung di Indonesia sudah hampir selesai diproses, seluruh fikiran masyarakat Indonesia sedang bertumpu pada satu titik kesimpulan, menunggu presiden “baru”. Tetapi negeri ini harus berhadapan dengan masalah lain yang terdampak dari perilaku politik para elit karena perbedaan sikap dalam menerima hasil akibat dari proses yang bermasalah. Sehingga masyarakat pemilih yang merasa proses demokrasi ini tidak jurdil melakukan aksi demo di ibukota dalam jumlah massa yang sangat besar.

Demo yang berlangsung 22 Mei 2019 baru-baru ini harus diakui berdampak signifikan terhadap roda ekonomi masyarakat karena adanya tekanan psikologis terhadap para pedagang dan pebisnis di pusat ibukota Jakarta. Pasar Tanah Abang yang merupakan pusat grosir terbesar di Indonesia shutdown sementara saat aksi demo berlangsung. Jika kita deskripsikan, terdapat lebih kurang 11.000 pedagang yang membuka lapak di blok A, B, PGMTA, dan di areal jembatan Tanah Abang. Menurut rilis KADIN Pusat, rata-rata omzet para pelapak mencapai 4iuta – 5juta perhari yang diperoleh dari 140ribu pengunjung setiap harinya, dan pada bulan ramadhan biasanya pengunjung melonjak mencapai 250ribu orang perhari dengan peningkatan omzet mencapai 10juta – 15juta per orang. KADIN memperkirakan kerugian akibat tutupnya Tanah Abang akibat aksi demo pada bulan ramadhan ini mencapai 165 milyar.

Kekhawatiran para pedagang pasar terhadap kerusuhan merupakan alasan yang kuat untuk tidak membuka toko karena akan sangat beresiko terjadinya penjarahan barang-barang dagangan mereka. Walau sebenarnya, dalam konteks proses politik di Indonesia masa kepemimpinan Jokowi-JK telah terjadi beberapa kali aksi massa, ternyata tidak terjadi kerusuhan sebagaimana yang diblow-up oleh sebagian media mainstream dan media sosial di dunia maya, tetapi aksi masa yang terakhir ini tercium aroma yang berbeda dari aksi massa sebelumnya, dimana kemungkinan kerusuhan terjadi karena pertarungan para elit politik sudah berada pada puncaknya dan sebagai final countdown yang menentukan siapa yang akan menjadi the next president. Karena hanya ada dua calon, maka para pihak yang berkepentingan terhadap pemenangan calonnya akan all out bertarung sehingga situasi diperkirakan kurang kondusif bagi para pedagang di pasar Tanah Abang dan pasar-pasar lain yang terdampak.

Tutupnya pasar Tanah Abang sebagai urat nadi perdagangan, bukan merupakan satu-satunya variabel yang mempengaruhi menurunnya giat ekonomi nasional, khususnya Jakarta, kebijakan pemerintah melalui kementrian Kominfo yang membatasi penggunaan media sosial dalam rangka memutus arus keluar masuk informasi terkait dengan situasi politik saat ini dimana seliweran informasi hoax semakin sulit dibendung dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperkeruh suasana. Namun di satu sisi menimbulkan dampak ekonomi yang cukup signifikan terhadap bisnis online yang selama ini juga menjadi prioritas pemerintahan Jokowi dalam upayanya mendorong para pelaku bisnis online agar dapat berkompetisi dengan baik. Justeru spektrumnya lebih luas berdampak melintasi batas karena pasar yang disasar para bisnis online bukan hanya lokal, tetapi bisnis global.

Ekonomi Internet Shutdown
Perhatian presiden Jokowi terhadap bisnis digital bukan tanpa alasan, sebagaimana beliau sampaikan saat menghadiri acara pembukaan Digital Start Up pada tahun 2018 lalu, bahwa ekonomi digital berkontribusi 8,5% terhadap pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2017 yang hanya berkontribusi sebesar 7,3%. Dan Jokowi menyatakan bahwa angka tersebut jauh tumbuh dibandingkan pertumbuhan ekonomi yang hanya sebesar 5,1%. Bahkan BPS (Badan Pusat Statistik) menyatakan bahwa PDB Indonesia tahun 2018 mencapai sekitar Rp. 14 Triliun dengan kontribusi ekonomi digital mencapai Rp. 1 triliun. Pencapaian ini merupakan lompatan-lompatan yang perlu diperkuat dengan memperkokoh kebijakan yang serius berkaitan dengan kelancaran proses transaksi bisnis digital. Terbitnya kebijakan Kementrian Kominfo terkait pembatasan penggunaan medsos khususnya untuk konten gambar dan video, maka dapat ditengarai menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar. Berapa besar kira-kira kerugian yang ditimbulkan akibat kebijakan tersebut?

Saat ini sudah tersedia tool yang memilki kemampuan untuk memperkirakan dampak ekonomi dari gangguan internet, pemadaman data seluler, atau pembatasan aplikasi yang disebut dengan The NetBloks Cost of Shutdown Tool (COST). Aplikasi ini menggunakan indikator dari Bank Dunia, ITU, Eurostat (Statistical Office of the European Communities/ Kantor Statistik Komunitas Eropa), dan Sensus AS. Aplikasi ini menggunakan angka PDB nasional dan populasi regional untuk melakukan penilaian dampak ekonomi subnasional, menggunakan metode Brookings Institution dengan indikator pembangunan, selain itu, juga menggunakan teknik GDP (Gross Domestic Product) klasik untuk menilai shutdown internet secara parsial terhadap platform media sosial yang dibatasi atau difilter.

Berdasarkan hitungan COST terhadap pembatasan media sosial di Indonesia yang dikalkulasi untuk satu hari; dampak kerugian yang dialami Jakarta berdasarkan layanan yang diblokir dan difilter, untuk 3 (tiga) jenis media sosial, yakni; WhatsApp, Facebook dan Instagram mencapai $1,577,469 atau setara dengan 22,5 milyar per hari dengan nilai kurs per tanggal 22 Mei 2019 sebesar Rp. 14.328. Hingga saat ini belum ada informasi pasti mengenai berapa hari pemerintah akan memberlakukan pembatasan ini. Jika sampai seminggu saja, itu artinya akan ada kerugian yang mencapai 158 milyar per minggu untuk wilayah Jakarta. Untuk Surabaya, dengan layanan pembatasan media sosial yang sama, kerugian mencapai 6,2 milyar per hari, Bandung mencapai angka 4,4 milyar, Medan mencapai 4,6 milyar, dan Semarang 3,3 milyar per hari. Kalkulasi kerugian ini hanya parsial dan belum memasukkan media youtube dan twitter. Jika dikalkulasi secara nasional tentu angka kerugiannya terlihat sangat besar bagi ekonomi Indonesai akibat dari pembatasan tiga jenis media sosial tersebut.

Melihat situasi terkini, pembatasan penggunaan medsos oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi justeru menjadi bumerang bagi kebijakan umum pemerintah dalam memajukan dunia bisnis digital, fungsi koordinasi antara kementiran dalam Kabinet Kerja Jokowi belum terlihat padu. Di satu sisi memberikan peluang yang positif, tetapi kebijakan lain secara sepihak dapat menurunkan kinerja ekonomi. Keputusan parsial yang merupakan sub-sistem dari sistem besar dalam pemerintahan belum bergerak searah, konon lagi menyangkut persoalan politik dan hukum, sering sekali mengabaikan aspek dan dampak ekonomi yang ditimbulkan di kalangan masyarakat bawah.

Kondisi politik bisa saja stabil dalam waktu cepat, tetapi bisa jadi semakin memanas pasca pengumuman pemenang pilpres dalam waktu dekat ini. Artinya, kemungkinan pemerintah memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial akan terus berlangsung hingga persoalan politik pilpres ini selesai dan semua pihak sudah menerima. Semakin panjang durasi pembatasan media sosial, maka akan semakin lama dampak buruk ekonomi digital ini melanda Indonesia dan akan semakin luas, karena pengguna internet yang mencari nafkah menghidupi keluarga dari bisnis online memiliki kesabaran yang terbatas. Pada tahap awal barangkali mereka masih bisa mengatasi dalam jangka waktu pendek karena masih memiliki tabungan, tetapi untuk jangka panjang akan menjadi masalah baru yang menimbulkan kepaninkan.

Situasi saat ini menjelaskan bahwa kalkulasi ekonomi di dunia serba digital saat ini tidak bisa semata-mata dilihat dari aspek perdagangan bisnis yang menggunakan sistem konvensional dengan mematok Tanah Abang sebagai ukuran tunggal, tetapi harus memasukkan perspektif bisnis digital yang menjadi media utama penyampaian pesan-pesan bisnis secara lebih luas dalam aspek pasar dan pemasarannya. Tanpa peran internet, arus lalu lintas barang-barang bisnis dan perputaran uang akan melambat dan mengganggu sistem perekonomian negara yang selama ini sudah berkomitmen untuk mendukung dan mendorong bisnis digital sebagai sarana untuk memicu pertumbuhan ekonomi.

Artikel ini sudah dimuat di kolom Opini Harian Waspada Medan, Rabu 29 Mei 2019. Untuk membaca melalui e-paper, silahkan klik Link ini