Arus Bebas Lalu Lintas Tenaga Kerja Terampil di Era KEA

ekpatriatSaat ini banyak kita lihat warga negara asing berkeliaran di kota-kota di seluruh Indonesia. Ekspatriat, demikian umumnya orang menyebut mereka untuk menggambarkan keberadaan warga negara luar yang bekerja dan/atau tinggal di negara lain. Di tengah-tengah pasar global saat ini, pemandangan tersebut bukan lagi suatu yang asing, bahkan dalam kurun waktu yang tidak lama lagi, kita akan terbiasa berinteraksi dengan mereka.

Dalam elemen karakteristik utama KEA, salah satu poinnya adalah Arus bebas lalu lintas tenaga kerja terampil. poin ini menjelaskan bahwa dalam kawasan Asean sebagai konsekuensi deklarasi Komunitas Ekonomi Asean, setiap negara harus memberikan izin terhadap lalu lintas keluar masuk tenaga kerja yang terlibat dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara bersangkutan.

Tindakan nyata yang akan dilakukan setiap negara anggota adalah memfasilitasi penerbitan visa dan employment pass bagi tenaga kerja terampil Asean yang bekerja di sektor-sektor yang berhubungan dengan perdagangan dan investasi antar negara Asean. Sedangkan untuk arus bebas perdagangan jasa salah satunya ada kerjasama di antara Asean University Network (AUN) untuk meningkatkan mobilitas mahasiswa dan staff pengajar di negara kawasan.

Selain itu, tindakan yang dilakukan negara anggota dalam mengakomodir arus bebas bidang jasa ini adalah mengembangkan kompetensi dasar dan kualifikasi untuk pekerjaan dan keterampilan pelatihan yang dibutuhkan dalam sektor jasa prioritas.

Dalam rangka meningkatkan keterampilan, penempatan kerja dan pengembangan jejaring informasi pasar tenaga kerja di antara anggota negara-negara Asean, maka akan dilakukakan penguatan terhadap kemampuan riset di setiap negara anggota Asean.

Dengan diberlakukannya konsep arus bebas perdagangan jasa ini akan memompa semangat warga Asean untuk menentukan pilihan tempat bekerja antar negara dalam kawasan, sekaligus memicu negara untuk mendorong warganya meningkatkan keterampilan agar sesuai standar dan diterima pasar dalam kawasan.

Baca juga:

Aliran Bebas Barang di Pasar Tunggal KEA

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *